Jumat, 24 Desember 2010

MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN STANDAR ISI

oleh : Sumiyati *)



elaksanaan Kebijakan Otonomi Daerah (Otoda) telah bergulir seiring dengan diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian disempurnakan melalui UU No. 32 tahun 2004 dan pelaksanaannya melalui PP no.38 tahun 2007. Dampak lebih lanjut dari diterapkannya otonomi daerah tersebut adalah juga otonomi di bidang pendidikan yang berwujud pada pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36, 37, dan 38. Bersamaan dengan itu, telah dikeluarkan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang kemudian diikuti oleh suatu aturan operasional melalui Permendiknas no. 22, 23, dan 24 tahun 2006, tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan pelaksanaan SI dan SKL, yang mana telah memberikan wewenang kepada daerah, - dalam hal ini sekolah sebagai unit terkecil dalam Sistem Pendidikan Nasional, - untuk mengembangkan sendiri kurikulum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat.



Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 33 tahun 2007 tentang Sosialisasi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), maka masing-masing provinsi maupun kab/kota agar memiliki Tim Pengembang Kurikulum (TPK) yang bertugas melakukan sosialisasi dan pelatihan sesuai dengan tingkatan masing-masing. Diharapkan dengan terbentuknya TPK pada masing-masing tingkatan daerah, akan lebih mudah dalam melakukan tindakan koordinasi dan supervisi disamping juga langkah monitoring dan evaluasi dalam mengantisipasi segala permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Standar Isi.



Selanjutnya, Pusat Kurikulum perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil yang telah dicapai oleh TPK pada tingkat provinsi untuk memperoleh data dan informasi mengenai keterlaksanaan KTSP pada tingkat nasional, sebagai bahan dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Adapun pada tingkat provinsi, data dan informasi diperoleh dari tingkat Kabupaten/ Kota yang telah mengalami rekapitulasi. Tingkat Kabupaten/ Kota memperoleh data dan informasi langsung melalui sekolah-sekolah pada tingkat satuan pendidikan yang ada di wilayahnya.

Pengertian Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Standar Isi merupakan suatu kegiatan yang rencananya akan diselenggarakan secara rutin dalam periode tertentu. Antara monitoring dan evaluasi merupakan 2 kegiatan berbeda, namun tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Monitoring atau pemantauan merupakan suatu kegiatan mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu, dengan tujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan. Tindakan tersebut diperlukan seandainya hasil pengamatan menunjukkan adanya hal atau kondisi yang tidak sesuai dengan yang direncanakan semula.

Sementara itu, evaluasi merupakan kegiatan yang menilai hasil yang diperoleh selama kegiatan pemantauan berlangsung. Lebih dari itu, evaluasi juga menilai hasil atau produk yang telah dihasilkan dari suatu rangkaian program sebagai dasar mengambil keputusan tentang tingkat keberhasilan yang telah dicapai dan tindakan selanjutnya yang diperlukan.


Dalam konteks ini, kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan Standar Isi yang merupakan kelanjutan dari uji coba penerapan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) atau kurikulum 2004. Selanjutnya Kurikulum 2004 ini mengalami penyempurnaan lebih lanjut dan disyahkan melalui Permendiknas no. 22, 23, dan 24 tahun 2006, walau sudah berubah nama menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) karena dapat dikembangkan sendiri oleh sekolah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.



Permasalahan

Pelaksanaan sosialisasi Standar Isi yang berwujud pada pengembangan KTSP, telah berlangsung lama, mulai dari tahun 2006 hingga sekarang. Sosialisasi berlangsung dari tingkat Pusat hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota. Muatan substansi sosialisasi tidak hanya berupa aturan dan konsep mengenai pengembangan KTSP saja, tetapi juga pengembangan praktis yang mengarah pada implementasinya di sekolah, seperti:

● silabus

● Penyusunan rencana pembelajaran

● Penyusunan bahan ajar

● Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM)



Segala macam kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan pengembangan KTSP tersebut, dikuatirkan akan mengalami distorsi atau penyimpangan daripada yang seharusnya terjadi. Hal ini berkaitan dengan beberapa keadaan yang memungkinkan berlangsungnya suatu penyimpangan, seperti:

● Misiformasi

Bahan/substansi materi yang cukup banyak berkaitan dengan pengembangan KTSP, untuk disosialisasikan dalam tempo yang terbatas, memungkinkan terjadinya beberapa informasi yang tidak lengkap untuk diterapkan di sekolah.

● Misinterpretasi

Bahan/substansi materi sosialisasi sering diangggap sebagai hal baru dengan asumsi atau anggapan yang berbeda-beda oleh pelaksana pendidikan dari berbagai daerah dengan tuntutan kebutuhan dan kondisi yang berbeda-beda.

● Miskomunikasi

Peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai daerah, yang masing-masing saling berjauhan dan mengalami keterbatasan komunikasi, bisa menimbulkan anggapan yang berbeda-beda terhadap substansi materi yang sama



Di samping itu juga, segala macam keterbatasan kondisi tersebut dapat menimbulkan permasalahan bagi Kepala Sekolah dan Guru dalam mengembangkan KTSP. Oleh karena itu perlu suatu kegiatan yang dapat dengan segera mengidentifikasi adanya penyimpangan dan permasalahan tersebut untuk segera diambil langkah-langkah yang perlu dalam mengantisipasi segala bentuk penyimpangan/permasalahan yang ada.



Dalam implementasi kebijakan tersebut, kenyataan menunjukkan bahwa belum semua satuan pendidikan mampu mengembangkan dan menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara mandiri. Kemampuan mereka sangat beragam di berbagai jenis dan jenjang sekolah, begitu pula di setiap daerah provinsi, dan kabupaten/kota. Keragaman kemampuan ini tentunya akan berdampak pada keragamaan kualitas dari hasil penyusunan KTSP yang bisa menimbulkan dampak kesenjangan antara daerah satu dengan lainnya. Oleh karena itu, keberadaan TPK di provinsi dan juga di Kabupaten/ Kota diharapkan akan mampu mengatasi kesenjangan tersebut.



Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Standar Isi dilakukan secara bertingkat dimulai dari unit terkecil, yaitu satuan pendidikan atau sekolah, di bawah koordinasi Dinas Kabupaten/ Kota setempat. Selanjutnya, data dan informasi yang diperoleh diajukan ke Dinas Provinsi sebagai masukan pada tingkat provinsi. Terakhir, data dan informasi dari tingkat provinsi diajukan ke tingkat Pusat sebagai masukan penyelenggaraan monitoring dan evaluasi pada tingkat nasional (lihat diagram).



Hasil yang Diharapkan

Hasil yang diharapkan dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah

● Data dan informasi tentang kebijakan pemerintah provinsi berkaitan dengan perberdayaan TPK provinsi dan pendampingan terhadap TPK kabupaten/Kota.

● Data dan informasi tentang kebijakan pemerintah kabupaten/kota berkaitan dengan pemberdayaan TPK kabupaten/Kota dan pendampingan satuan pendidikan dalam pengembangan KTSP

● Data dan informasi tentang pengembangan dan implementasi KTSP di kabupaten/Kota.

Beberapa permasalahan yang timbul, misalnya pada keengganan responden daerah untuk mengisi kuesioner sesuai dengan fakta atau kenyataan yang sebenarnya, bisa menimbuilkan data dan informasi yang diperoleh menjadi bias dan menyimpang dari yang seharusnya. Oleh karena itu, pemberian data dan informasi yang sebenar-benarnya dan bertanggung jawab, sangat diperlukan demi suksesnya kegiatan ini.





*) Dr. Sumiyati, M.Pd. adalah Kepala Bidang Kurikulum Pendidikan Dasar, Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas.

link asli artikel ini : klik disini

Olah Raga Renang

Renang adalah olahraga yang melombakan kecepatan atlet renang dalam berenang. Gaya renang yang diperlombakan adalah gaya bebas, gaya k...